Loading...
Senin - Jumat  |  08:00 - 17:00 WIB

Kalkulator PPh Pasal 23

Hitung Pajak Penghasilan Pasal 23 atas dividen, bunga, royalti, dan jasa — cepat, akurat, dan gratis

Tarif 15% — Dividen, Bunga (termasuk premium, diskonto & imbalan), Royalti, Hadiah & Penghargaan
Tarif 2% — Sewa (selain tanah/bangunan), Imbalan Jasa Teknik, Jasa Manajemen, Jasa Konsultan, dan Jasa Lainnya
Tanpa NPWP — Tarif dipotong lebih tinggi 100% (15% → 30%, 2% → 4%)
Dasar Hukum: UU PPh Pasal 23 jo. PMK terkait
Input Data PPh 23
Rp
15%
Dividen
Tarif normal 15%
Riwayat Kalkulasi
0

Belum ada kalkulasi.
Hasil hitung akan muncul di sini.